Pengawas Sekolah Jenjang SMP

Tugas Pokok Kasek dan PPKKS 2019

Tugas Pokok, PKB dan PPK Kepala Sekolah
Berdasarkan Pemendikbud Nomor 06 Tahun 2018

 Tugas Pokok Kepala Sekolah
Pasal 15

(1) Beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial,   
      pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.

(2) Beban kerja Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk 
      mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 (delapan) 
      standar nasional pendidikan

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Kepala Sekolah
Pasal 16

(1) Kepala Sekolah harus membuat perencanaan dan melaksanakan Pengembangan 
      Keprofesian Berkelanjutan.

(2) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
      dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.


Penilaian Prestasi Kerja Kepala Sekolah
Pasal 18

(1) Penilaian prestasi kerja Kepala Sekolah dilakukan secara berkala setiap tahun.
(2) Penilaian prestasi kerja Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi 
      Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan perilaku, serta kehadiran.
(3) Penilaian prestasi kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh atasan 
      langsung sesuai dengan kewenangannya meliputi komponen sebagai berikut:
      a. hasil pelaksanaan tugas manajerial;
      b. hasil pengembangan kewirausahaan;
      c. hasil pelaksanaan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan;
      d. hasil pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan;dan
      e. tugas tambahan di luar tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1). 
Share:

No comments:

Profil


SAIFUL MALIK, M.Pd
Pengawas SMP Disdik Kab. Sumenep
Email : saiful.malik@pnsmail.go.id

Video Tutorial

Pilih salah satu Tutorial yang tertera di menu DropDown, Jika halaman tidak muncul karena Pop Up (Peringatan) Klik Allow pada Blog ini, Video Tutorial akan muncul di Laman, terima kasih.

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Payung Hukum

Pilih salah satu Payung Hukum (PH) yang tertera di menu DropDown, Jika halaman tidak muncul yang muncul Pop Up (Peringatan) Klik Allow pada Blog ini, Video Tutorial akan muncul di Laman, terima kasih.

Isi Script Disini