Diberitahukan
kepada seluruh OPS dan OPK di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten
Sumenep, untuk menyampaikan informasi ini kepada guru dan kepala sekolah
di lingkungan kerja anda, untuk segera mengisi formulir isian PKG/PKB
online semua jenjang bagi guru yang masih belum mengisi PKG/PKB Online,
batas waktu pengisian yang semula akan di tutup pada tanggal 20 April
2017 diperpanjang hingga akhir bulan April 2017 ( 30 April 2017), atas
perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.
FORMULIR (A) - Kasek SD/SMP Negeri
No comments:
Post a Comment