Monev Pasca Sertifikasi Tahun 2016
Menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0137/0528/TP/B/3/P2/2016 tentang penerimaan Tunjangan Profesi Guru pada jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2016, mengharuskan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten untuk memverifikasi dan penyesuaian data guru sebelum melakukan pembayaran Tunjangan Profesi.
Sehubungan dengan hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sumenep, menugaskan kepada Pengawas Jenjang SMP, SMA dan SMK untuk melaksanakan :
1. Verifikasi beban Tugas mengajar perorangan pada Jenjang Sekolah Menengah Pertama , Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri se Kab. Sumenep
2. Memantau pelaksanaan Tugas Guru sesuai dengan beban tugas di Sekolah ( termasuk pemenuhan Guru Mengajar di Sekolah Non Induk dan tugas tambahan).
3. Melakukan Koordinasi dengan Kepala Sekolah tentang kebenaran Data Beban Tugas Guru yang terekam pada Dapodiknas Sekolah.
4. Pelaksanaan Monev Pasca sertifikasi insyaAllah akan dilaksanakan pada tanggal : 01 Desember 2016 sampai dengan tanggal 08 Desember 2016.
Untuk memperlancar kegiatan di atas, Pengawas Sekolah yang diberi tugas perlu mempersiapkan softcopy instrumen monev, adapun tautan download Instrumen Monev Pasca Sertifikasi, klik tautan berikut :
1. Klik Download, Instrumen Monev Pasca Sertifikasi Guru Mata Pelajaran
2. Klik Download, Instrumen Monev Pasca Sertifikasi Guru Bimbingan Konseling
3. Klik Download, Instrumen Monev Pasca Sertifikasi, Guru Dengan Tugas Tambahan Perpustakaan 4. Klik Download, Instrumen Monev Pasca Sertifikasi, Guru Dengan Tugas Tambahan Laboratorium 5. Klik Download, Instrumen Monev Pasca Sertifikasi, Guru Dengan Tugas Tambahan Wakasek 6. Klik Download, Instrumen Monev Pasca Sertifikasi, Guru Dengan Tugas Tambahan Kepala Sekolah
7. Klik Download, Instrumen Monev Pasca Sertifikasi, Guru Dengan Tugas Tambahan Ketua Program Keakhlian
Petunjuk Pelaksanaan Monev :
a. Guru login di blog Pengawas Dikdas Kab. Sumenep
b. Download Instrumen Monev c. Mengisi formulir d. Pengawas menverifikasi data yang telah di isi oleh guru, ditanda tangani oleh 2 orang verifikator 1 dan 2
c. Link Instrumen Online ( 25 Desember 2016 ) telah di tutup.
Daftar Verifikator Pasca Sertifikasi 2016 jenjang SMP :
3. Klik Download, Instrumen Monev Pasca Sertifikasi, Guru Dengan Tugas Tambahan Perpustakaan 4. Klik Download, Instrumen Monev Pasca Sertifikasi, Guru Dengan Tugas Tambahan Laboratorium 5. Klik Download, Instrumen Monev Pasca Sertifikasi, Guru Dengan Tugas Tambahan Wakasek 6. Klik Download, Instrumen Monev Pasca Sertifikasi, Guru Dengan Tugas Tambahan Kepala Sekolah
7. Klik Download, Instrumen Monev Pasca Sertifikasi, Guru Dengan Tugas Tambahan Ketua Program Keakhlian
Petunjuk Pelaksanaan Monev :
a. Guru login di blog Pengawas Dikdas Kab. Sumenep
b. Download Instrumen Monev c. Mengisi formulir d. Pengawas menverifikasi data yang telah di isi oleh guru, ditanda tangani oleh 2 orang verifikator 1 dan 2
c. Link Instrumen Online ( 25 Desember 2016 ) telah di tutup.
Daftar Verifikator Pasca Sertifikasi 2016 jenjang SMP :
No comments:
Post a Comment