Proses pengawalan peningkatan mutu pendidikan secara nasional
merupakan tanggung jawab bersama. Karena itulah penyamaan persepsi
tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) menjadi sangat penting
dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.
Salah satu upaya untuk menyamakan persepsi tersebut dapat
dilakukan dengan koordinasi antara pihak-pihak terkait. Hal itulah yang
dilakukan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur dengan
menggelar rapat koordinasi bertema “Implementasi Percepatan Penjaminan
Mutu Pendidikan Tahun 2013” yang berlangsung selama tiga hari, yaitu
pada 21 - 23 Juni 2013, bertempat di kantor LPMP Provinsi Jawa Timur,
di Surabaya.
Peserta yang hadir berjumlah ratusan terdiri dari Kepala LPMP
se-Indonesia, Kepala P4TK, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
se-Jawa Timur, para Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Jawa Timur, serta
perwakilan dari beberapa bank BUMN.
Terkait dengan dengan salah satu tujuan diselenggarakannya
rakornas tersebut yaitu memperkuat rancangan kebijakan dan program
pembangunan pendidikan tahun 2013 yang dititik beratkan pula pada
“pemantauan dan pengawasan pendidikan”, Kepala LPMPJawa Timur, Salamun
mengatakan, kepala dinas pendidikan harus mulai mengawal pengawas
sekolah dalam melakukan tugasnya mengawasi sekolah.
“Saat ini banyak pengawas yang apabila ditanya tentang tugas
pokok dan fungsi (tupoksi), mereka menjawab, saya ini sudah tidak
dipakai oleh kepala dinas”, tegas Salamun. Bahkan mereka merasa bahwa
pengawas itu adalah “orang buangan”.
Hal ini menurut Salamun tidak dapat biarkan terus-menerus
karena akan menciptakan pesimistis dan sikap pasif bagi para pengawas
yang berakhir pada penurunan secara drastis kinerja dan
profesionalismenya. Padahal menurutnya, salah satu kunci keberhasilan
peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Jawa Timur ini diantaranya
terwujud apabila pengawas sekolah melakukan tugasnya secara
profesional.
Masih banyak pengawas sekolah dalam bertugas setiap harinya
pulang cepat, jam kerja tidak penuh antara Senin sampai Sabtu, ke
kantor hanya sekedar absen, antara jam 9 atau 10 pagi meninggalkan
tempat dinas dengan alasan keliling. “Lalu kalau jawabannya keliling
lapangan, keliling lapangannya itu kemana?”, pungkasnya.
Dia menambahkan, syukur alhamdulillah apabila maksud
dari lapangan itu adalah sekolah. Namun akan muncul petanyaan lain.
“Apa yang dia lakukan di sekolah? Ini perlu ditanyakan ke kepala
sekolah yang bersangkutan”, tegas Doktor lulusan Amerika Serikat ini.
Salamun melanjutkan, jangan sampai datang ke sekolah hanya
sekedar ngopi satu sampai dua jam setelah itu menghilang tidak jelas .
Di tengah paparannya Salamun berharap kepada seluruh kepala
dinas pendidikan di Jawa Timur, pada saat menugaskan para pengawas
tetap harus ada pengawalan dari kepala dinas beserta jajarannya.
Dia menegaskan bahwa sebelumnya LPMP Jawa Timur telah
memberikan “Instrumen Pengendalian Mutu Pendidikan” dan “Program
Penjaminan Mutu Pendidikan” ke daerah (kab/kota) diantaranya Seleksi
Calon Pengawas Sekolah, Seleksi Pengawas Sekolah Berprestasi, Pemetaan
Kompetensi Pengawas Sekolah, Diklat Terakreditasi Calon Pengawas
Sekolah (hasil seleksi), Diklat Terakreditasi Pengawas Sekolah dalam
Jabatan.
Seandainya kedua hal tersebut diterapkan secara benar dan
serius maka setidaknya akan membuat kinerja maupun profesionalisme
pengawas akan menjadi lebih baik. Controlling terhadap pengawas pun akan lebih mudah dan berjalan sebagaimana mestinya.
Salamun menjelaskan, melihat kondisi saat ini, kepala dinas
perlu segera mengumpulkan para pengawas dan memberi mereka tugas serta
mengawal mereka saat melaksanakan tugasnya.
Contoh kecil menanyakan apakah mereka sudah punya program atau
seandainya belum beri mereka program, sesuai dengan jatah dari kepala
dinas. Misal pengawas SD, dia harus keliling membina maksimal sepuluh
sekolah tiap hari dan jam kerja, Sabtunya rapat dengan kepala sekolah
dari 10 sekolah binaannya tadi untuk evaluasi.
“Buatkan mereka SK agar bertanggung jawab serius melakukan “high controlling” terhadap mutu dan kualitas kinerja guru dan kepala sekolah di sekolah-sekolah tersebut”, paparnya, menegaskan.
Dia melanjutkan, seandainya ada satu atau beberapa dari 10
sekolah binaan yang kualitasnya jelek maka pengawas tadi wajib turut
bertanggung jawab atas masalah tersebut.
Lebih jauh Salamun mengatakan perlu pula adanya “supervisi klinis” dari kepala dinas beserta jajarannya.
Dimana pengawas akan selalu dikejar dengan
pertanyaan-pertanyaan detil seputar apa saja bimbingan yang diberikan
pengawas ke sekolah, seperti apa administrasi manajemen keuangan dan
kepegawaiannya, bagaimana dengan kedisiplinan guru di sekolah tersebut,
metode apa yang digunakan guru A, B, C atau D dalam mengajar siswanya,
layakkah kelas yang digunakan, sudahkah sekolah mendapatkan bantuan
manajemen BOS dan lain sebagainya.
Bila ternyata terdapat permasalahan maka pengawas dituntut
untuk mampu memberikan bukti dan solusinya. “Namun sebelumnya perlu
adanya himbauan dan pembinaan dari kepala dinas secara langsung ke
pengawas untuk merubah pola pikir mereka”, himbaunya
Salamun yakin hal ini akan mampu menjadi “shock teraphy” ampuh bagi para pengawas yang mindset-nya masih menganggap profesi pengawas hanyalah kerjaan pengisi waktu menjelang pensiun dan lebih rendah dari kepala sekolah.
Dia memprediksikan apabila usaha perbaikan dan pembinaan
perilaku pengawas ini dilakukan secara rutin maka setahun, dua tahun
kemudian perilaku pengawas secara perlahan pasti akan berubah. “Turun
lagi ke bawah perilaku kepala sekolah dan guru-guru kita pun akan ikut
berubah”, paparnya.
Selain memaparkan strategi perbaikan kinerja pengawas sekolah,
kepala sekolah dan guru. Salamun menyampaikan pula di dalam Rakornas
kali ini berbagai paparan penting lain diantaranya cita-cita besar LPMP
Jawa Timur, mencetak guru berkualitas internasional melalui Program Pilot Project Sekolah Model.
Berikutnya Program Percontohan/Unggulan-unggulan lain LPMP Jawa Timur serta paparan Best Practice.
Sebagai tambahan dia menegaskan pula, bagi kabupaten kota di Provinsi Jawa Timur yang beniat melaksanakan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan khususnya guru, kepala sekolah dan pengawas segera mungkin melakukan kemitraan.
Sebagai tambahan dia menegaskan pula, bagi kabupaten kota di Provinsi Jawa Timur yang beniat melaksanakan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan khususnya guru, kepala sekolah dan pengawas segera mungkin melakukan kemitraan.
Tidak hanya dengan LPMP Jawa Timur. Namun dapat pula menjalin
kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur. “Seperti kota
Surabaya yang sudah menjalin kerjasama dengan Universitas Negeri
Surabaya (UNESA) cukup lama”, imbuhnya.
Di akhir paparannya, Salamun mengharapkan, rakornas ini akan
menghasilkan penguatan pemahaman tentang konsep dan strategi
implementasi penjaminan mutu pendidikan, penguatan komitmen bersama
dalam menyukseskan program penjaminan mutu pendidikan, serta
tersosialisasikannya program wajib dan program pilihan LPMP Provinsi
Jawa Timur ke berbagai elemen pendidikan mulai dari perguruan tinggi,
dinas pendidikan kabupaten/kota sampai ke tingkat sekolah di Provinsi
Jaw Timur.
Sumber : lpmp-jatim.net
No comments:
Post a Comment